60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama dinas terkait membahas soal aktivitas tambang liar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Ridwan Monoarfa, Senin (20/01/2025).
Ridwan Monorfa menjelaskan, berdasarkan hasil rapat itu Komisi II bakal melakukan kunjungan ke DPR RI dan Kementerian terkait guna mencarikan solusi atas masalah ini.
“Jadi hasil rapat tadi ini, kami sepakat akan mendatangi DPR RI dan Kementerian, untuk membahas masalah aktivitas penambangan liar di Pohuwato,” jelasnya.
Ridwan mengaku, sudah banyak keluhan masyarakat bahkan baru-baru ini telah terjadi krisis air bersih akibat aktivitas penambangan liar tersebut.
“Sudah terlihat nyata, bahkan ada keluhan masyarakat bahwa di sana sudah krisis air bersih. Maka dari itu kita akan mendatangi DPR RI,” ujarnya.
Ia menambahkan, tambang emas ini memang merupakan sumber pendapatan yang menjanjikan. Namun operasi penambangannya tak mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Kami berharapnya ini semua aktivitas penambangan ilegal ini kita legalkan. Tetapi tentu ada prosedur ada aturan-aturan yang harus terpenuhi,” tambahnya. (adv)