60DTK-GORONTALO – Setelah adanya rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS, salah seorang Ketua KPPS, tepatnya di TPS kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ungkapkan tidak mau lagi lakukan PSU, Selasa (23/04/2019).
“Sebenarnya kalau dari hati, para anggota TPS ini tidak mau mengadakan ulang PSU,” ujar Alvionita, Ketua KPPS Kelurahan Limba U 1.
Baca juga : Daftar 9 TPS Di Gorontalo Yang Akan Lakukan Pemilihan Ulang
Namun Ia melanjutkan, karena menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Ketua KPPS, ia menyerah, dan memutuskan untuk menjalankannya saja.
“Cuma karena tanggung jawab, mau tidak mau tetap harus dijalankan,” imbuhnya.
Menurutnya, memang mereka tidak bisa meninggalkan tanggung jawab begitu saja karena sudah diikat kontrak KPPS yang baru akan berakhir pada bulan Mei mendatang.
“Kami itu sudah dikontrak sampai bulan Mei mendatang. Tetapi ketika mendengar TPS 01 Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan akan ulang PSU, ada teman – teman dari TPS tidak mau lagi menyelenggarakan dengan alasan masih banyak urusan,” jelas Alvionita
Meski begitu, sebagai Ketua KPPS, Ia mengaku sudah menyampaikan dan menekankan kepada semua KPPS agar bisa menyelesaikan tugas ini.
“Di TPS kami kan hanya pemilihan pilpres yang di PSU, jadi saya sudah bahasakan ke mereka tidak memakan waktu yang banyak,” kata Alvionita.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menjelaskan bahwa pihak KPU tetap akan mengupayakan agar KPPS menjalankan tugasnya.
“InsyaAllah tetap akan diupayakan untuk mereka tetap menjalankan tugasnya. Yang pasti, ini tidak seberat pemungutan suara awal. Karena kalau pemungutan suara awal ada lima lembaga yang dipilih, sedangkan ini hanya ada satu atau beberapa lembaga,” ucapnya.
Adapun terkait masalah honor tambahan, Fadliyanto menyerahkan semuanya kepada KPU Kota Gorontalo.
“Kalau untuk honor KPPS ini kami serahkan kepada KPU Kota Gorontalo, tapi tetap kami upayakan agar ini tetap ada,” tutup Fadliyanto saat di hubungi awak media melalui telepon.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta