60DTK, Kota Gorontalo – Anggaran di 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bakal mengalami pergeseran.
Beberapa OPD dimaksud yakni Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.
Selain itu, ada juga Dinas Kumperindag, Dinas PM ESDM dan Transmigrasi, Dinas Kominfo dan Statistik, RSUD dr. Hasri Aiunun Habibie, Biro Umum, Biro Pengadaan, Biro PP Kesra, Bappeda, serta Badan Keuangan.
Hal ini terungkap setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo, serta OPD-OPD terkait melaksanakan rapat membahas pergeseran anggaran pada Senin (18/04/2022) lalu.
“14 OPD itu semuanya kena pergeseran. Ada yang besar, ada juga yang kecil. Ada yang hanya Rp40 juta, ada yang sampai Rp4 miliar. Yang paling besar itu rumah sakit dan PU,” beber Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R. A. Jusuf.
Lebih lanjut, Paris menegaskan bahwa pergeseran anggaran belasan OPD tersebut sangat penting dilakukan pada saat ini, dan sudah mereka bahas sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.
“Kenapa ini penting? Karena biasanya dalam perjalanan ada hal-hal mendesak dan memerlukan penanganan secara cepat seperti bencana dan lain sebagainya,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga