Anggaran Program Jaring Pengaman Sosial Mulai Ditransfer ke Kabupaten/Kota

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekretaris Daerah Darda Daraba saat menggelar video confrence dengan bupati, wali kota dan unsur forkopimda, Selasa (14/06) kemarin. Foto : Dok/Humas.

60DTK – Gorontalo : Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mentransfer anggaran sebesar Rp17,1 miliar untuk pembiayaan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga : Program JPS Sasar Warga Yang Rentan Terdampak Covid-19

Bacaan Lainnya

Dikatakan, transfer anggaran itu nantinya akan dilakukan sebanyak tiga kali yakni seminggu sebelum bulan puasa, seminggu sebelum lebaran serta seminggu setelah lebaran Idul Fitri nanti.

“Sejak kemarin sudah kita transfer ke daerah sesuai dengan daftar yang ada. Hari ini tinggal Boalemo yang masih dalam perjalanan untuk tanda tangan dokumen,” jelas Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham.

Baca Juga : Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial akan Diperluas

Pada tahap awal, bantuan ini akan menyasar 53.419 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah daerah sepakat untuk menanggungnya secara urunan, 60 persen dibebankan ke pemerintah provinsi dan sisanya 40 persen ke pemerintah kabupaten/kota.

“Pemprov menanggung 32.051 KPM dengan total anggaran Rp17,12 miliar. Tahap pertama yang kita transfer Rp5,7 miliar,” tukas Huzairin.

Baca Juga : Bantuan Pangan Bagi Warga Terdampak Corona Segera Direalisasikan

Meski demikan, data tersebut bisa meningkat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan nanti. Pemerintah provinsi menunggu usulan kabupaten/kota, jika ada perubahan data. Selanjutnya, bantuan akan dibelanjakan dan didistribusi oleh pemerintah setempat. (adv)

Pos terkait