Anggota BPRS Provinsi Gorontalo Resmi dilantik

Anggota BPRS Provinsi Gorontalo Resmi dilantik
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melantik Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Periode 2021 – 2024, Senin (22/11/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Gorontalo Periode 2021 – 2024 resmi dilantik Wakil Gubernur Idris Rahim, Senin (22/11/2021). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 415/11/XI/2021 tertanggal 12 November 2021.

Idris mengatakan, masalah yang paling mendasar di bidang kesehatan yakni ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang. Selain itu juga soal Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dan jumlahnya yang terbatas.

Bacaan Lainnya
Anggota BPRS Provinsi Gorontalo Resmi dilantik
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melantik Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Periode 2021 – 2024, Senin (22/11/2021). Foto: Haris.

“BPRS harus mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh setiap rumah sakit. Kemudian mencarikan solusinya secara bersama-sama dalam rangka perbaikan pelayanan,” pinta Idris.

Anggota BPRS yang dilantik sebanyak lima orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi profesi bidang kesehatan, organisasi profesi non medis, unsur rumah sakit, serta masyarakat. BPRS Provinsi Gorontalo masa jabatan 2021-2024 diketuai oleh dr. Muhammad Isman Jusuf, Sp.N. (ksm)

Pos terkait