Apresiasi Pihak Kepolisan, Deprov Minta Polda Gorontalo Rutin Razia Miras

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat diwawancarai terkait pemberantasan minuman keras, Senin (28/08/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Goorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi pihak Polres Bone Bolango dalam pemusnahan barang bukti ribuan liter minum keras (miras).

Pemusnahan miras dengan berbagai macam jenis yang dimusnahkan di Halaman Polres Bone Bolango, Senin (28/08/2023) itu diapresiasi langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, usai menghadiri langsung pemusnahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat apresiasi bahwa inisiatif dari pihak kepolisian itu sangat luar biasa, yang dimusnahkan ini barang bukti untuk dua bulan punya karena terlambat kan,” ungkap Hamid saat diwawancarai.

“Tadi itu saya tidak hafal persis yang disampaikan kurang lebih kalau dihitung botol sudah semua itu kurang lebih 40.000 liter semua, artinya kalau dihitung liter seperti yang disampaikan tadi,” imbuhnya.

Hamid juga mengatakan, program dari Polda Gorontalo untuk memberantas peredaran minuman keras sudah sangat baik, sehingga patut diberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya. Hanya saja, Ia berharap kegiatan pemusnahan seperti ini harus rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

“Kalau saya tadi dikasih kesempatan bicara, saya sampaikan kalau perlu tiap bulan (read: pemusnahan) supaya memang benar-benar bersih itu untuk miras-miras ini kan,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga berharap razia atau pemeriksaan di perbatasan antar provinsi juga harus diperketat. Pasalnya, minuman keras ini kebanyakan dipasok dari luar daerah, seperti Sulawesi Utara.

“Kemudian dengan pembentukan kampung tangguh narkoba itu juga sangat luar biasa dan kita apresiasi sama Kapolda. Mudah-mudahan dengan gerakan ini semua akan bisa diselesaikan minimal kejahatan yang selama ini orang jadi jahat karena minum,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait