60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah maju dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Aset yang tersebar di semua OPD akan memperoleh kode batang (barcode) agar mudah dalam melakukan pendataan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menggelar sensus Barang Milik Daerah (BMD). Acara dibuka oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertempat di Hulondalo Ballroom, Senin (15/6/2026). Sensus tersebut sepenuhnya akan melalui aplikasi SIPD e-BMD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel mengatakan, transformasi ini memberikan lompatan efisiensi.
“Akan nampak foto fisik barang, lokasi koordinat keberadaan barang, spesifikasi aset, harga perolehan serta riwayat pemeliharaan,” kata Sukril.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pemasangan kode batang bekerja sama dengan Universitas Indonesia itu sebagai sebuah langkah maju.
“Pasang barcode sudah ketahuan aset itu milik siapa. Beri tepuk tangan dulu kepada Universitas Indonesia. Kami dengan mudah memantau aset itu ada di mana, kondisinya bagaimana,” ujar Gusnar.
Gusnar juga menyentil soal tata kelola BMD terutama terkait dengan status aset. Setidaknya ada tiga tingkatan status yakni aset yang didukung bukti hukum, aset yang tercatat dan aset yang hanya berdasarkan cerita masa lampau.
“Sehingga bagi saya, sensus barang berhasil kalau status aset itu jelas. Kalau kita tidak perjelas status maka ini akan berdampak. Aset harus dikelola dengan baik supaya tidak berdampak hukum kepada pengelolanya,” tambahnya.
Lanjut Gusnar, pengelolaan aset akan menentukan arah kebijakan. Ia mencontohkan bagaimana aset tanah milik Pemerintah Gorontalo Utara yang secara administratif tercatat namun tidak memiliki sertifikat. Hal seperti itu akan mengganggu iklim investasi di daerah.
“Perusahaan mau investasi hilirisasi ayam, asetnya tercatat tapi karena lahannya tidak bisa hibah maka mereka menuntut sertifikat (untuk dibeli). Enggak ada sertifikat. Kita baru sadar dan buru-buru bikin sertifikat,” tutup Gusnar. (adv)






