AW Thalib Minta Pemprov Bebaskan Lahan di Sekitar Pembangunan Waduk

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau langsung penetapan lokasi pembangunan Waduk Bulango Ulu, Kamis (28/09/2023). (Foto: Ist)

60DTK, Goorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung melihat penetapan lokasi (panlok) yang berada di sekitar pekerjaan proyek Waduk Bulango Ulu, Kamis (28/09/2023).

Dari hasil peninjauan, ternyata kurang lebih 199 kepala keluarga atau 500 jiwa yang rumahnya tidak masuk dalam panlok pembangunan waduk tersebut, sehingga Ia meminta pemerintah provinsi untuk menyelesaikan melakukan pembebasan lahan.

Bacaan Lainnya

“Luas tanah itu mencapai 60 hektare dan didiami sekitar 119 kepala keluarga atau ada sekitar 500 jiwa yang mendiami lahan yang tidak masuk dalam penlok, ini kita upayakan bagaimana nanti bisa ada pembebasan lahan dan masuk tanggungan Pemerintah Pusat,” ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib, Kamis (28/09/2023).

Sebagai tindak lanjutnya, Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membuat proposal permohonan dan akan diserahkan langsung kepada Menteri Bappenas yang rencananya akan datang sekitar akhir tahun 2023.

“Kita telah meminta kepada Asisten II tadi agar dinas terkait segera menyusun proposalnya, nanti permohonan itu kita serahkan kepada Pak Suharso Monoarfa yang rencananya akan datang kembali melihat progres pekerjaan waduk ini. Kita juga akan komunikasikan dengan Bapak Penjagub dalam waktu dekat,” jelasnya.

“Buat apalagi kita menunggu menteri itu datang ke Gorontalo, bila proposalnya cepat selesai kita bisa ke Jakarta dan menyerahkannya langsung ke beliau serta ditindaklanjuti, apalagi ini salah satu proyek strategis nasional, sehingga mendapat perhatian khusus dari beliau,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi 1, Adhan Dambea yang meminta proposal tersebut disusun secepatnya dan diserahkan langsung sebelum menteri saat ini mengakhiri masa jabatannya.

“Kalau bisa dipercepat proposalnya dibuat, kemudian segera diserahkan, mumpung menteri saat ini masih menjabat,” tegas Adhan. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait