60DTK-Gorontalo: Sempat menolak dengan berbagai pertimbangan ketika Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie akan dijadikan sebagai RS rujukan untuk pasien yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, kini akhirnya mendukung.
Adhan menuturkan, sebagai seorang politisi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar – wajar saja, terlebih di lingkungan DPRD. Selama hal itu tidak lahir sebagai keputusan akhir, maka menurutnya, setiap anggota DPRD harus menghargainya.
Baca juga: Wabah Corona, Sadarkan Kita Butuh Rumah Sakit Ainun Gorontalo
“Itulah harapan teman – teman para politisi untuk belajar berpolitik. Jangan tidak – tidak terus. Artinya kalau sudah jadi keputusan, hargai keputusan,” ungkap Adhan kepada awak media, usai mengikuti Dialog Publik Spesial Gubernur di Warkop Ano, Kota Gorontalo, Minggu (22/03/2020).
Ia menambahkan, Ia pribadi memiliki banyak pertimbangan ketika menolak RS Ainun Habibie dijadikan rujukan pasien Covid-19, terutama dari segi pembiayaan.
Baca juga: Deprov Apresiasi Langkah Pemprov Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19
“Saya dari awal sangat menolak dengan berbagai pertimbangan. Artinya kita melihatnya dari segi lamanya, lamanya biaya itu kan, jadi sudah berbagai macam pertimbangan sudah kami berikan pada Gubernur,” tambahnya.
Namun sekali lagi Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD, mereka bebas berdebat dan beradu pendapat. Tetapi jika sudah ada keputusan, maka Ia mengaku harus patuh dan menghargai keputusan tersebut.
Baca juga: Data Terbaru GTPP Covid-19, Gorontalo Nol Kasus Corona
“Kalau belum ada keputusan boleh beda pendapat, boleh polemik, tapi begitu datang keputusan itu, hargailah keputusan,” tukas Adhan mantap. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan