Badan Adhoc KPU Gorontalo Utara Ikut Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

Badan Adhoc KPU Gorontalo Utara Ikut Bimtek Pengelolaan Dana Hibah
Foto bersama Komisioner KPU Gorontalo Utara dengan Badan Adhoc pada pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, Kamis (18/7/2024). Foto: ist

60DTK.COM – Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Kamis (18/7/2024).

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menjelaskan, bimbingan teknis ini merupakan persiapan pengelolaan keuagan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami berlajar melalui kegiatan bimbingan teknis untuk badan penyelenggara adhoc se-kabupaten ini,” ungkap Sofyan Jakfar.

Pada bimbingan teknis ini, badan adhoc KPU Gorontalo Utara menerima beberapa materi dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo serta Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Sofyan berharap, dengan bimbingan teknis ini badan adhoc KPU Gorontalo Utara benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang taat administrasi sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

“Kita berharap seluruh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pengelolaan keuangan ini benar-benar mampu menampilkan administrasi pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan bana adhoc yang tentunya harus sesuai dengan regulasi,” harap Sofyan.

Tidak hanya itu, Sofyan juga meminta agar badan adhoc KPU Gorontalo Utara bisa memperoleh pengetahuan tambahan terkait dengan tata cata pengelolaan keuangan dan mampu mengimplementasikannya selama melaksanakan tugas.

“Kita wajib memastikan seluruh tahapan pilkada benar-benar berjalan dengan baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuh Sofyan Jakfar.

Pos terkait