60DTK.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mencabut Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024. Surat tersebut memuat Kewaspadaan Terhadap Penyakit Antraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Asal Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas pencabutan surat edaran yang sempat menjadi kontroversi beberapa hari terakhir ini.
“Atas nama bapak gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024. Butuh kebesaran hati untuk melakukannya, dan sudah dilakukan,” jelas Muljady, Jumat (19/7/2024).
Dengan pencabutan surat edaran ini, Muljady meminta peternak asal Gorontalo bisa dengan leluasa menjual dan mengirim sapi. Dengan demikian Muljady, warga tidak khawatir untuk mengonsumsi daging.
“Pencabutan SE ini sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” ungkap Muljady.
Muljady menambahkan, hubungan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah harus terus bejalan harmonis. Keduanya hanya terpisah secara administrasi dan geofrafis, namun perpaduan segala aspek sudah terjalin lama.
Muljady berharap ke depan dua daerah ini harus membangun hubungan dan koordinasi dengan baik. Belum lagi terkait dengan kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah yang berdampak luas lintas daerah.
“Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordiansi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang keluar dari pemerintah, berdampak luas lintas daerah,” tukas Muljady. (adv)