60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi (Form D) Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024).
Komisioner KPU Pohuwato Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Dian Pakaya mengatakan KPU Provinsi Gorontalo segera melakukan rekapitulasi setelah menerima dokumen tersebut.
Kata Dian, sesuai jadwal proses rekapitulasi hasil PSU Pohuwato di tingkat provinsi akan berlangsung selama dua hari mulai hari ini hingga besok setelah rekapitulasi Boalemo berakhir.
“Setelah penyerahan, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Jadwalnya 19 dan 20 untuk rekapitulasi di tingkat provinsi. Pohuwato dijadwalkan rekapitulasinya kedua setelah Boalemo,” ungkap Dian.
Dian menambahkan, pihaknya telah siap untuk mengikuti proses rekapitulasi PSU di tingkat Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, rekapitulasi ini sudah berjenjang di tingkat KPPS dan PPK di Pohuwato.
“Secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi di semua tingkatan sampai kabupaten. Sehingga rekapitulasi di tingkat provinsi kami sudah siap, karena semua DPT sudah selesai,” imbuh Dian.