60DTK, Gorontalo: Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa satu unit mobil operasional samsat keliling dari Bank Sulawesi Utara–Gorontalo (BSG).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Cabang BSG, Sjahron Botutihe kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, di Kantor Cabang BSG Gorontalo, Kamis (31/12/2020).
Danial Ibrahim pun mengungkapkan bahwa pihaknya memang sangat membutuhkan bantuan tersebut dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perum DAMRI Teken Kerja Sama e-Katalog Lokal
Danial menuturkan, sebelumnya Badan Keuangan baru memiliki dua unit mobil samsat keliling, masing-masing untuk Samsat Kota Gorontalo yang memberikan pelayanan hingga ke sebagian wilayah Kabupaten Bone Bolango, serta Samsat Kabupaten Gorontalo yang beroperasi di Kecamatan Limboto, Isimu, dan Batudaa.
“Dengan tambahan mobil operasional ini, diharapkan pelayanan oleh Samsat Keliling akan lebih luas jangkauannya,” ujar Danial.
Lebih lanjut Ia menambahkan, bantuan mobil operasional samsat keliling dari BSG ini nantinya akan dioperasikan untuk pelayanan di Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Tolangohula dan sekitarnya.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Beberkan Kinerja Jajarannya Selama Tahun 2020
“Bantuan mobil operasional ini akan kita tempatkan di Kecamatan Tolangohula, Boliyohuto, dan sekitarnya, mengingat lokasi ini jauh dari samsat induk,” imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BSG Gorontalo, Sjahron Botutihe mengutarakan, bantuan itu merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung dan memperlancar pelayanan di bidang keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sjahron mengungkapkan, pelayanan samsat keliling yang ada saat ini dirasa belum cukup karena belum menjangkau seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Bantuan ini merupakan kewajiban perusahaan untuk mendukung program pemerintah daerah. Kami berharap dengan bantuan ini pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien,” ujarnya.
Baca juga: Surat Edaran Larangan Aktivitas Keramaian sudah Dikeluarkan
Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2020 adalah sebesar Rp100,3 miliar. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 10,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp111,9 miliar. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id