60DTK.COM – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat penetapan jadwal kegiatan dewan tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Lola Junus mengatakan, pimpinan dan anggota dewan telah menetapkan jadwal kegiatan Bulan Mei hingga Oktober.
“Rapat Banmus tadi membahas tentang jadwal kegiatan dari bulan Mei – Oktober. Jadi dewan itu sudah menentukan jadwal kegiatannya,” kata Lola, Senin (19/5/2025).
Lola menjelaskan, nantinya jadwal ini akan di sampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo. Sehingga kegiatan pemerintah Kota Gorontalo dapat sinkron dengan kegiatan di dewan.
“Harapannya semua jadwal ini sesuai yang telah ditetapkan. Kalaupun ada perubahan jadwal itu tergantung, fleksibel dengan kegiatan Pak Wali dan anggota dewan,” jelasnya.
Ia menambahkan, adapun jadwal kegiatan dalam waktu dekat ini, salah satunya pembahasan terkait Ranperda inisiatif DPRD.
“Semua urjen, apalagi Ranperda tentang pemberian insentif atau kemudahan masyarakat ataupun investor, dan nantinya akan ada pembentukan Pansus,” tambahnya. (adv)