Banyak Kontainer Parkir Sembarangan, Erwinsyah Ismail Ingatkan Penegakan Perda

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail saat diwawancarai terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Lalu Linta dan Angkutan Jalan, Senin (18/12/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut atau penegakan daripada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat oleh DPRD.

Pasalnya, dari sejumlah perda yang dibuat, salah satunya Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terlihat masih jauh dari harapan DPRD, terutama terkait penegakannya di lapangan. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kas-kas kontainer terpakir liar di jalan.

Bacaan Lainnya

“Ini kan Perda Lalu Lintas itu tahun 2022 kemarin sudah selesai. Nah, kan kita belum lihat keseriusan pemerintah, jangan sampai anggota DPRD hanya dipaksa untuk melahirkan setiap tahun Perda, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ungkap Anggota DPRD, Erwinsyah Ismail, Senin (18/12/2023).

“Saya bukan melarang kontainernya, kontainer wajib karena itu bagian dari distribusi daerah, kemudian jangan sampai ini kontainer brankas hanya diparkir terparkir lihat di pinggir jalan, mobilnya entah ke mana,” lanjutnya.

Erwinsyah yang juga merupakan Ketua Pansus Perda tersebut menegaskan, seharunya dalam perda tersebut telah mengatur tempat, waktu, dan hal-hal lainnya yang harus diikuti oleh setiap kendaraan, khususnya kendaraan berat seperti kontainer.

“Kita buat dengan mempertimbangkan aspek-aspek kelayakan dan kemanusiaan lainnya, itu sudah bersepakat biasanya sudah jadi, cuma saya lihat coba cek sekarang di jalan bagaimana,” tegasnya.

Untuk itu Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya sekda definitif untuk memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan penindakan di lapangan. Tentu juga harus berkeja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Satlantas.

“Saya lebih menuntut kepada Bapak Sekda yang baru, saya minta ini Pak sekarang sudah pegang cambuk nih, coba dicambuk dulu nih OPD yang ada perdanya, yang domainnya mereka, tapi tidak dijalankan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait