Banyak Petani Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi, Ini Langkah Deprov

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak BRI dan instansi pemerintah daerah terkait program kartu tani di Gorontalo. Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (9/01/2023). (Foto: Humas Deprov Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Ribuan petani di Provinsi Gorontalo terancam tak bisa mendapatkan pupuk subsidi pemerintah. Hal ini disebabkan begitu banyaknya petani yang belum mendapatkan kartu tani hingga pekan kedua bulan Januari ini.

Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, terungkap distribusi kartu tani di Gorontalo masih sangat rendah. Hingga pekan kedua bulan Januari 2023 ini, dari 179 ribu petani yang wajib mendapatkan kartu tani, baru ada sekitar 8 persen yang telah menerimanya.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengaku segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI. Mereka berniat meminta pemberlakuan kartu tani di Gorontalo untuk ditunda paling tidak hingga enam bulan ke depan.

Sebabnya, dengan realisasi distribusi kartu tani yang hingga kini baru 8 persen, Ia melihat Gorontalo belum siap menjalankan program kartu tani. Bahkan menurut perkiraannya, para petani akan mulai menanam pada akhir Januari dan awal Februari, dan Ia khawatir mereka tidak akan bisa mendapatkan pupuk subisidi.

“Kita punya opsi untuk ke Kementerian Pertanian meminta penundaan pemberlakuan kartu tani. Paling tidak untuk enam bulan ini kita masih menggunakan sistem penebusan pupuk subsidi sebagaimana sebelumnya,” aku Anggota Komisi II, Warsito Sumawiyono, Senin (9/01/2023).

“Sebagaimana instruksi Menteri Pertanian, di tahun 2023, penebusan pupuk bersubsidi sudah harus menggunakan kartu tani. Karena kondisinya seperti ini, yang kita khawatirkan petani tidak akan bisa mendapatkan pupuk subsidi karena belum memegang kartu tani,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, beber Warsito, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Bank BRI Pusat mengenai jumlah kartu tani yang diterbitkan tidak sesuai dengan data di dalam sistem penyuluhan pertanian.

“Data petani yang harusnya mendapat kartu tani itu ada 179 ribu sekian, namun yang terdata sebagaimana yang sudah diterbitkan kartu taninya itu hanya 132 ribu sekian, jadi masih ada selisih 40 ribuan yang tidak terbit. Ini juga akan kita perjuangkan, kira-kira apa kesalahan yang terjadi,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait