60DTK, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengajak semua pihak, khususnya masyarakat umum, organisasi kepemudaan, serta media, untuk ikut mengawasi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili mengatakan, lembaganya memang memiliki personel yang akan melakukan pengawasan penyelenggaran pesta demokrasi di tahun mendatang. Akan tetapi, kata Wahyudin, jumlahnya sangat terbatas.
“Dibanding dengan KPU dan peserta pemilu, personel kami itu hanya sedikit,” aku Wahyudin saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada organisasi kepemudaan dan media di Orasawa Resto Limboto, Kamis (6/04/2023).
“Kami di Bawaslu Kabupaten Gorontalo hanya memiliki tiga orang anggota. Di kecamatan (panwascam) hanya ada tiga orang, di desa dan kelurahan (pengawas desa/kelurahan) ada satu, dan di TPS juga hanya ada satu. Untuk itu, kami harap semua stakeholder membantu kami mengawasi pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pengawasan pelanggaran pemilu bukanlah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi semua pihak. Mengenai cara pengawasan sendiri, kata Wahyudin, disesuaikan dengan fungsi dan peran masing-masing pihak.
“Kami juga mendorong partai politik sebagai peserta pemilu supaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar terbangun pemilu berintegritas,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menambahkan, lembaga Bawaslu sejatinya lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan.
Oleh karena itu, Ia berharap di setiap kecamatan akan lahir mitra-mitra Bawaslu yang bisa berperan melakukan pencegahan pelanggaran, termasuk memberikan informasi kepada pihak Bawaslu.
“Sangat penting adanya kolaborasi antara pihak dalam pencegahan dan pengawasan partisipatif. Kami membutuhkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga