Bawaslu Kabgor Turunkan Banyak APK dari Jalan Protokol

Suasana penurunan baliho caleg yang terpasang di pinggir Jalan Trans Sulawesi oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Minggu (11/02/2024). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP, Perhubungan, dan DLH, menurunkan cukup banyak alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di pinggir jalan protokol, Minggu (11/02/2024) dini hari.

Penurunan APK berupa baliho, bendera, dan lain-lain tersebut dilakukan mengingat masa kampanye pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 telah berakhir pada 10 Februari. Sesuai aturan yang berlaku, setelah masa kampanye berakhir atau jelang hari pemungutan suara, tidak boleh lagi ada APK yang bertebaran.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alex Kaaba mengatakan, penertiban tersebut akan dimaksimalkan hingga tanggal 13 Februari 2024. Khusus hari pertama, penertiban dilaksanakan dari Jembatan Telaga sampai Bundaran Patung Habibie.

“Ini kita masih menyasar jalan protokol, untuk yang masuk-masuk ke dalam (lorong) ada panwascam yang sudah bergerak juga,” kata Aleksander.

Walaupun masih cukup banyak APK yang mereka temui, kata Aleksander, jumlah itu sudah jauh berkurang karena partai politik juga telah melakukan penertiban secara mandiri. Menurutnya, total APK yang terpasang di Kabupaten Gorontalo lebih dari 13 ribu, terbanyak di Provinsi Gorontalo.

“Banyak yang sudah ditertibkan secara mandiri, karena sebelumnya kita telah memberi imbauan kepada partai politik sejak tanggal 9 Februari untuk dilakukan penertiban secara mandiri,” bebernya.

Mengenai stiker (one way) caleg yang ditempel pada kendaraan umum, Ia menegaskan bahwa hal ini akan dicopot. Dari hasil rapat forkopimda, kata Aleksander, ini akan dilakukam swiping oleh Dinas Perhubungan dan kepolisian.

“Di sekretariat, yang kita tidak akan tertibkan adalah papan dan bendera yang ada di halaman. Apabila ada APK di dalamnya, kita akan tertibkan,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait