Pemkab Gorontalo Turunkan Retribusi Lapak Pasmolim Lewat Perbup

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melakukan dialog dengan para pedagang Pasmolim dan Pasar Kayubulan Limboto, Sabtu (10/02/2024). (Foto: Humas)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dipastikan bakal menurunkan harga sewa lapak untuk memberi keringanan kepada para pedagang di Pasar Modern Limboto (Pasmolim).

Sesuai peraturan daerah (perda) yang baru, retribusi lapak di eks Shopping Center Limboto ini sebesar Rp1.200.000. Nominal itu dinilai terlalu berat oleh pedagang karena beberapa faktor.

Bacaan Lainnya

Pertama, situasi ekonomi saat ini belum benar-benar normal seperti sebelum pandemi covid-19. Kedua, adanya krisis ekonomi dunia akibat perang yang terjadi di beberapa negara. Ketiga, masyarakat Gorontalo baru saja melewati musim kemarau.

Tiga hal ini disebut membuat perputaran ekonomi jadi lesu, khususnya di Pasar Modern Limboto yang juga baru beroperasi beberapa bulan lalu. Untuk itu, pemerintah daerah bakal memberikan penurunan.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, penurunan biaya retribusi lapak Pasar Modern Limboto ini segera ditetapkan melalui peraturan bupati (perbup). Rencanya, regulasi itu sudah akan diturunkan paling lambat pekan depan.

“Apa yang mereka harapkan (penurunan biaya retribusi) akan saya jawab melalui perbup, mudah-mudahan pekan depan sudah ada,” ungkap Nelson usai melakukan dialog dengan para pedagang pasmolim, Sabtu (10/02/2024).

Akan tetapi, Nelson belum memastikan berapa penurunan yang akan diberikan kepada pedagang. Sebab, kata Nelson, besarannya masih akan dibahas secara detail oleh OPD-OPD terkait.

“Berapa besarannya nanti, itu yang masih akan kita bicarakan. Tapi ini ada catatan, ke depan mungkin hanya akan berlaku dalam jangka waktu tertentu. Kalau sudah pulih bisa saja kita sesuaikan dengan perda, tapi kalau belum bisa kita perpanjang,” tandasnya.

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait