60DTK.COM – Pemerintah daerah memastikan seluruh guru di Kabupaten Gorontalo menerima tunjangan profesi Triwulan III tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni mengatakan pembayaran tunjangan ini sudah sejak 18 Oktober lalu.
Titiyanto menambahkan, ini merupakan komitmen pemerintah dalam mememuhi hak-hak guru di Kabupaten Gorontalo yang sudah berkontribusi besar di dunia pendidikan.
“Ini bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pememuhan hak-hak para guru yang telah memberikan kotribusi besar mencerdaskan generasi bangsa,” ujar Titiyanto, Selasa (26/11/2024).
Kata Titiyanto, pembayaran tunjangan ini berdasarkan jadwal dan mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru. Karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” jels Titiyanto.
Dengan pemenuhan hak ini Titiyanto berharap, bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja guru di Kabupaten Gorontalo.
“Sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Wilayah Kabupaten Gorontalo,” imbuh Titiyanto Pauweni. (adv)