60DTK.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengajak lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Bone Bolango melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Rakor tersebut berlangsung di Hotel Toewawa, Selasa (29/9/2026), bersama jajaran lintas instansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian Gorontalo, Dandi Permana mengatakan rakor ini digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.
“TIMPORA yaitu tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Dandi.
Dandi menjelaskan rakor menjadi wadah menyatukan informasi dan langkah pengawasan antarinstansi dalam memantau penyebaran orang asing.
“Tentu saja Rakor ini menjadi ruang menyatukan informasi dan langkah pengawasan antarinstansi, terutama dalam memastikan keberadaan maupun kegiatan orang asing di Bone Bolango terpantau sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh imigrasi saja, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Masing-masing instansi memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di daerah,” tambahannya.
Rakor tersebut diikuti unsur Pasi Intel Kodim 1304 Gorontalo, Dantim BAIS, Kasat Intel Polres Bone Bolango, BINDA Pos Bone Bolango, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Satpol PP serta Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango. (adv)






