60DTK.COM – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dan Direktorat Teknis Konservasi SDA dan Ekosistem mengevaluasi pembangunan Jalan Tulabolo-Pinogu sepanjang 31 kilometer.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung secara zoom meeting, Selasa (29/9/2026), untuk membedah capaian, kendala, hingga langkah lanjutan kerja sama pembangunan Jalan Pinogu-Tulabolo.
Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo mengatakan fokus pembahasan adalah perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan Jalan Tulabolo-Pinogu.
“Dari total ruas Jalan Tulabolo-Pinogu sepanjang 31 kilometer, sekitar 15,27 kilometer berada di dalam kawasan TNBNW. Hingga evaluasi dilakukan, peningkatan jalan dengan rabat beton selebar 2 meter telah mencapai 13,178 kilometer dari 24 kilometer yang direncanakan dalam addendum Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 2024,” kata Sri.
Ia menjelaskan kerja sama dalam periode RPP 2017-2027 memiliki nilai komitmen Rp26,417 miliar, terdiri atas Rp24,899 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp1,517 miliar untuk dukungan pengelolaan kawasan.
Sementara realisasi komitmen hingga September 2026 baru mencapai Rp9,160 miliar atau sekitar 34 persen. Sehingga masih terdapat sisa komitmen Rp17,257 miliar atau sekitar 66 persen yang perlu ditindaklanjuti.
“Pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Cuaca ekstrem, tingginya biaya material, struktur tanah yang labil, hingga keterbatasan fiskal daerah menjadi sejumlah kendala yang memengaruhi pelaksanaan program,” jelasnya.
Ia mengungkapkan tata kelola kerja sama memperoleh nilai 63,16 persen dengan kategori cukup. Meski menghadapi tantangan, keberadaan Jalan Tulabolo-Pinogu telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat Pinogu.
“Di antaranya 16 unit portal, satu gerbang kawasan, delapan papan imbauan, serta tiga kegiatan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat, termasuk pengadaan bibit dan penanaman durian di sekitar kawasan,” ungkapnya.
Sejumlah program masih belum terealisasi hingga September 2026, antara lain pelatihan peran masyarakat dalam perlindungan kawasan, pembangunan dua menara pengawas, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembangunan pagar, koridor dan perlintasan satwa, rehabilitasi ekosistem seluas 10 hektare, serta monitoring dan evaluasi.
“Karena itu, evaluasi tidak berhenti pada pencatatan capaian. Kedua pihak merekomendasikan pengajuan perpanjangan kerja sama dengan sejumlah penyesuaian untuk memperjelas arah pelaksanaan program berikutnya,” tambahnya. (adv)






