Begini Hasil Kesepakatan Harga Jagung di Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat memimpin rapat koordinasi terkait fleksibilitas harga acuan pembelian (HaP) jagung di tingkat provinsi, berlangsungnya di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (30/04/2024). (Foto: Humas)

60DTK, Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran dari kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penyesuain harga jagung di Gorontalo, dengan melaksanakan rapat koordinasi, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (30/04/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pengusaha jagung Gorontalo, Bulog Gorontalo, Satgas Pangan Polda Gorontalo, Dinas Ketahanan Pangan dan Kadis Perhubungan, Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo, dan unsur stakeholder terkait lainnya.

Ismail Pakaya dalam keterangannya mengatakan, ada beberapa hal yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut, di antaranya harga pembelian jagung mengacu pada harga pasar, karena harga pabrikan di Pulau Jawa masih belum sesuai dengan surat edaran dari Bapanas.

“Kalau harga pabrikan di Pulau Jawa meningkat, maka otomatis harga di tingkat petani pengambilan para pengusaha itu juga akan ditingkatkan,” ungkap Ismail.

Ismail juga menyampaikan kesepakatan lainnya dalam rapat tersebut, yakni melihat kembali penggunaan tol laut dari Gorontalo ke Pulau Jawa. Artinya biaya transportasi pengangkutan barang lewat kapal itu ditekan harganya seminimal mungkin, karena dengan biaya transportasi yang berkurang, juga akan memengaruhi harga jagung di Gorontalo.

“Sehingga biaya transport dari Gorontalo ke Jawa itu bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga ini bisa berdampak pada peningkatan harga pengambilan dari petani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade mengungkapkan, kenaikan harga pengambilan jagung ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat petani, sehinganya Ia katakan akan mengusahakan harga tersebut bisa sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

“Karena harapannya dengan standar harga mereka itu di bawah dari harga yang ditetapkan Bapanas, takutnya nanti masyarakat atau petani akan komplain, mereka paksakan harganya harus seperti itu. Nah, sekarang itu menurut Pak Direktur harganya sementara bergerak,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Gorontalo Pangan Sejahtera, Jasin Mohammad mengatakan bahwa pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan terkat harga jagung di daerah. Pasalnya harga yang ditetapkan sebesar Rp4200 itu tidak bisa dijadikan sebagai acuan.

“Jadi bagi kami para pengusaha dengan adanya surat dari Bapanas itu tentunya, kami merasa harga ini perlu dibicarakan lagi, karena tidak mungkin harga di Gorontalo Rp4200 kita jual di Jawa sekitar Rp5000. Nah, ongkos kita kan Rp535/kg, tentunya kami berharap pemerintah dalam hal ini segera memberikan keputusan, sehingga kami tentunya akan mengikuti peraturan yang ditentukan pemerintah,” harapnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait