Besaran Honor PPK masih Dirahasiakan KPU Bone Bolango

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango. Sumber Foto : Read.id

60DTK – Bone Bolango : Terkait dengan besaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bone Bolango pada Pilkada 2020, masih dirahasiakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango.

Meskipun demikian, Ketua KPU Adnan Berahim memastikan, besaran honor PPK tersebut akan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga : KPU Bone Bolango Buka Perekrutan PPK Untuk Pilkada 2020

“Yang pasti, honor mereka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru. Ada edarannya”, jelas Adnan seperti dilansir dari read.id, Jum’at (17/01/2020).

Adnan menambahkan, pihaknya dalam pemberian honorium penyelenggara Ad Hoc tidak asal-asalan. Melainkan, tetap berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan atau edaran yang diterbitkan oleh KPU pusat.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Syaiu mengungkapkan bahwa, honor PPK mengalami kenaikan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan Nomor : S-735/MK.02/2018 tertanggal 07 Oktober 2019.

Baca Juga : KPU Kabupaten Gorontalo Masih Upayakan Kenaikan Honor PPS

Rasyid mengungkapkan, honor Ketua PPK dari Rp1,8 juta, naik menjadi Rp2.2 di setiap bulannya. Sementara untuk anggota PPK, naik menjadi Rp2 juta dari honor sebelumnya hanya Rp1,6 juta.

“Untuk honor PPK ini, kita akan sesuaikan dengan persetujuan Menteri Keuangan. Di mana ada kenaikan memang, misalnya untuk ketua PPK itu dua juta dua ratus ribu rupiah. Begitu juga ada kenaikan bagi anggota-anggotanya dari sebelumnya. Honor itu diberikan hingga masa kerja 9 bulan”, ungkap Rasyid. (rds)

Sumber : Read.id

Pos terkait