60DTK-GORONTALO – Dalam rangka memberantas narkoba di Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo senantiasa melakukan upaya untuk mendektesi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, bahkan di kalangan pemerintah.
Rabu (10/04/2019) kemarin, BNNP Gorontalo kembali melakukan tes urine di kalangan pemerintah, dalam hal ini pihak Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo. Baiknya, dari 49 orang yang melalui proses pemeriksaan, BNNP Gorontalo sama sekali tidak menemukan orang yang positif menggunakan narkoba.
Terkait hal ini, kepala bidang P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo, yang sudah bersedia melakukan tes urine dan bekerja sama dengan BNNP dalam memberantas Narkoba. Apalagi di pihak pengadilan sama sekali tidak ditemukan orang yang menyalahgunakan narkoba.
Muchars menjelaskan, Indonesia saat ini sangat darurat narkoba, dan Gorontalo termasuk salah satu daerah sasaran yang selalu menjadi incaran penggelapan narkoba.
“Gorontalo ini jadi salah satu daerah yang sangat beresiko, daerah dengan kondisi yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba, sehingga kami pun dengan kesiapan yang cukup matang selalu melakukan hal – hal yang seperti sekarang kami lakukan,” terang Muchars.
Muchars pun menegaskan, pentingnya kerja sama dengan instansi pemerintah demi menekan angka penyalagunaan narkoba di Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan seperti ini kami berharap dapat dilakukan dengan kerja sama antara instansi dan OPD daerah, maupun instansi vertikal termasuk pengadilan. Karena masalah narkoba bukan hanya tugas BNNP akan tetapi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Muchars.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta