BPKP dan Inspektorat Gorontalo Tanda Tangan Rencana Aksi Pengawasan

BPKP dan Inspektorat Gorontalo Tanda Tangan Rencana Aksi Pengawasan
Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kiri), saat Menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Pengawasan oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, pada Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Gorontalo, di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Jumat (21/05/2021). Foto: Haris, Gorontaloprov.go.id

60DTK, Gorontalo – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, bersama Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, menandatangani komitmen bersama rencana aksi pengawasan.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani pada rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Jumat (21/05/2021).

Rencana aksi pengawasan ini berisi empat poin yang menjadi komitmen bersama antara BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, dengan Inspektorat Daerah.

Pada poin pertama, kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan pengawasan program pembangunan daerah dengan pendekatan proses bisnis pemerintah daerah terhadap program-program unggulan sektor pertanian dan kelautan, untuk mendukung capaian indikator pembangunan nasional di daerah.

Hal ini akan dilakukan dengan efektif, efisien, dan diharapkan memiliki dampak signifikan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat.

BPKP dan Inspektorat Gorontalo Tanda Tangan Rencana Aksi Pengawasan
Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kiri), saat Menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Pengawasan oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, pada Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Gorontalo, di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Jumat (21/05/2021). Foto: Haris, Gorontaloprov.go.id

Poin kedua berbunyi, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Daerah akan melakukan identifikasi risiko, analisis risiko, dan rencana tindak pengendalian terhadap isu-isu strategis yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dalam setiap pengawasan.

Poin ketiga, akan melakukan sistem peringatan dini ‘early warning system’ dan memberikan atensi kepada pimpinan daerah sebagai bentuk pencegahan kecurangan terhadap pelaksanaan pengawasan program-program unggulan di daerah.

Baca Juga: Kasatgas Korsup KPK: Provinsi Gorontalo Bebas Kasus Korupsi Sejak 2004

Poin terakhir, menyatakan komitmen kedua belah pihak untuk melakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui kolaborasi dan sinergitas pengawasan program-program unggulan daerah, dengan APIP lainnya.

“Kami siap berkomitmen untuk merealisasikan rencana aksi pengawasan ini untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujar Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.

Sebelumnya Wagub Gorontalo, Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka rakor itu juga mendorong penguatan peran APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui peningkatan kapabilitas.

Idris berharap dengan kapabilitas APIP Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai level tiga atau integrated, dapat mengidentifikasi aspek-aspek fundamental untuk pengawasan internal yang efektif dan efisien di sektor publik.

“Tugas APIP sekarang ini tidak lagi bersifat penjaga, tetapi sebagai katalis yang dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan,” tandasnya. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait