60DTK-GORONTALO – Banyaknya laporan yang masuk terkait penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga namun justru digunakan untuk mabuk – mabukkan, Gubernur Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie imbau para istri supaya lebih tegas.
Pasalnya, banyak sekali laporan yang menginformasikan ulah sejumlah warga penerima PKH yang begitu terima pencairan, bukannya beli kebutuhan rumah tangga, namun malah mabuk – mabukkan hingga booking room karaoke.
Baca juga : Murka Dengan Penyeludupan Miras, Gubernur Minta Pelakunya Di Tembak
“Bantuan PKH ini bukan untuk mabuk – mabukan. Saya harap para Ibu rumah tangga agar bisa tegas kepada suami mereka, dengan tidak memberikan uang PKH jika uang itu hanya akan digunakan untuk pesta miras,” ujar Rusli, Senin (29/04/2019).
Ia menjelaskan, tujuan utama program PKH adalah untuk membuka akses keluarga miskin, terutama Ibu hamil dan anak dalam memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan, dalam rangka untuk menekan angka kemiskinan.
Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016, PKH dicairkan pertriwulan dengan besaran Rp.1.890.000 untuk bantuan sosial, Rp.2.000.000 untuk bantuan lanjut usia, dan Rp.2.000.000 juga untuk penyandang disabilitas.
“Saya mohon, yaa, uang PKH jangan digunakan untuk mabuk – mabuk. Tolong Ibu – Ibu, yaa, tegas kepada suaminya,” tegas Rusli mengimbau para penerima bantuan program PKH. (rds/rls)
Sumber : Hulondalo.id