60DTK, Kabupaten Gorontalo – Calon Kepala Desa dari 71 Desa di Kabupaten Gorontalo yang akan ikut dalam Pilkades tahun 2021, telah ditetapkan dan dilakukan pengundian nomor urut. Secara keseluruhan, total kades dari seluruh desa ini sebanyak 324 orang.
Pilkades di Kabupaten Gorontalo yang rencananya dilaksanakan Maret 2021, dan diikuti oleh 89 Desa. Dengan demikian, masih ada 18 Desa yang belum ditetapkan para calon Kades.
“71 desa sudah dilakukan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Jumlah calon keseluruhan sebanyak 324 orang” ungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Kabupaten Gorontalo, Riko Paramata, Jumat (05/02/2021).
Adapun 18 desa yang belum ditetapkan calon Kades masih dalam tahap proses. Para calon dari 4 Desa diataranya dalam proses pemenuhan administrasi calon, sementara calon dari 14 desa lainnya masih mengikuti proses seleksi. Pasalnya, calon dari 14 Desa ini lebih dari lima orang.
“Sesuai perintah undang-undang, calon kepala desa itu maksimal 5 orang. Jika lebih, dilakukan seleksi. Dari 14 desa itu, ada 94 orang ikut seleksi tertulis dan wawancara,” jelasnya.
Baca Juga: Agar Searah Program Pertanian, Pemkab Gorontalo Koordinasi dengan Pemprov
Lebih jauh, Ia juga menuturkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, pihaknya mengacu pada Peraturan Bupati Gorontalo tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkades di Kabuoaten Gorontalo
“Perbup ini sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Jadi disini semua sudah diatur, termasuk protokol kesehatan,” tandasnya. (adv)