60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bagi masyarakat Gorontalo yang sering keluar bepergian menggunakan kendaraan, baik roda dua, roda tiga, atau roda empat, diharapkan selalu mematuhi tata tertib (tatib) lalu lintas.
Pada bulan November ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo akan kembali menggelar operasi zebra. Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan mulai dari tanggal 12 sampai 28 November 2021.
“Barusan kami mengikuti rapat koordinasi di Ditlantas Polda Gorontalo, mulai tanggal 12 sampai 28 November akan dilaksanakan operasi dengan sandi operasi zebra 2021,” beber Kasatlantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).
Seperti biasa, pada operasi zabra tahun ini, polisi akan menindak para pengendara yang tidak patuh aturan, seperti tidak membawa kelengkapan surat-suratan (SIM dan STNK), hingga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pelat nomor, dan lain-lain.
“Untuk lokasi operasi zebra nanti itu masih fleksibel. Intinya kita akan melakukan operasi di tempat-tempat yang banyak dilintasi kendaraan atau rawan kemacetan, rawan kecelakaan, itu yang akan kita fokuskan,” jelasnya.
Kepada para pengendara, Ia mengimbau senantiasa mematuhi tata tertib lalu lintas, saat ada operasi lalu lintas maupun tidak.
“Tolong tetap menaati juga protokol kesehatan saat mengendarai kendaraan,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga