Catat, Ini Jadwal Reses Masa Sidang Ketiga Anggota DPRD Kota Gorontalo

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Seluruh Anggota DPRD Kota Gorontalo akan kembali menemui sekaligus mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Pada akhir bulan Agustus ini, DPRD Kota Gorontalo akan melaksanakan reses masa sidang ke tiga. Rencananya, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo akan turun ke masyarakat mulai tanggal 29 sampai 31 Agustus mendatang.

Bacaan Lainnya

“Anggota DPRD Kota Gorontalo akan melaksanakan reses pada akhir Agustus ini. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), reses itu mulai tanggal 29 sampai 31,” beber Anggota Banmus DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, Sabtu (20/08/2022).

Mucksin menjelaskan, reses sendiri merupakan kegiatan Anggota DPRD Kota Gorontalo di luar kantor. Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan sekali setiap empat bulan.

“Dalam reses itu kita akan melakukan audiensi dengan masyarakat yang ada di setiap daerah pemilihan dalam rangka menampung aspirasi. Baik itu menyangkut infrastruktur, pemberdayaan, bantuan sosial, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Aspirasi-aspirasi ini, kata Mucksin, nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Gorontalo yang akan disampaikan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang.

“Memang dalam penyusunan dokumen RKPD, wajib mencantumkan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD. Ini sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait