60DTK, Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mengumumkan dan meyosialisasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 165 Desa/Kelurahan secara setentak, Sabtu (19/9/2020).
Anggota KPU Bone Bolango Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Humairoh U. Tipuo mengatakan, pengumuman DPS ini bertujuan agar masyarakat sebagai peserta pimilih bisa tahu dan mengecek langsung hak pilihnya.
Jika belum masuk dalam DPS itu kata Humairoh, masyarakat bisa melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se tempat.
“Untuk batas waktu pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat hingga tanggal 28 September 2020,” jelas Humairoh.
Ia berharap, masyarakat bisa berinisiatif untuk mengecek namanya dalam DPS. Ia juga berpesan agar seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 untuk senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
Adapun hasil pencoklitan melalui PPDP hingga menjadi DPS se Kabupaten Bone Bolango berjumlah 115.567. Dengan rincian, laki-laki 57.465 dan perempuan sebanyak 58.202 pemilih. (rls)