Danau Limboto Masuk dalam 15 Danau Prioritas Nasional

Danau Limboto Masuk dalam 15 Danau Prioritas Nasional
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi terkait Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional secara virtual, Rabu (22/9/2021). Foto: Salman.

60DTK, Gorontalo – Danau Limboto menjadi salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional. Sejalan dengan keluarnya peraturan tersebut, kementerian dan pemerintah daerah terkait mulai mengoordinasikannya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, penyelamatan danau ini harus dilihat secara komprehensif dari hulu ke hilir. Ia melihat di hulu, kerusakan hutan akibat penebangan liar, pembukaan lahan dan pertambangan menjadi masalah utama.

Bacaan Lainnya
Danau Limboto Masuk dalam 15 Danau Prioritas Nasional
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi terkait Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional secara virtual, Rabu (22/9/2021). Foto: Salman.

“Di hilir terjadi pendangkalan karena ada sertifikat, padahal itu wilayah danau. Saya gubernur 2012 menyurat ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dua hal yakni meninjau kembali sertifikat yang ada dan kedua tidak lagi mengeluarkan sertifikat di kawasan danau,” jelas Rusli.

Tidak berhenti sampai di situ, langkah lain yang dilakukan adalah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Danau Limboto. Langkah ini juga diharapkan bisa dijadikan dasar oleh daerah lain untuk menyelamatkan danau.

“Itu diharapkan pak Luhut untuk daerah-daerah lain buat Perda semacam itu. Perda zonasi itu kita sudah ada, dulu luasnya danau 7.000-an sekarang tinggal 3.000-an,” ungkapnya. (ksm)

Pos terkait