60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengadukan atau melaporkan dinas/OPD yang tidak melakukan pelayanan secara maksimal selama bulan suci Ramadan ini.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo melalui dinas ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) mempunyai kewajiban dan tanggung jawab kepada masyarakat untuk memberi pelayanan maksimal, khususnya selama Ramadan.
“Kalaupun memang ada seperti itu, tolong teman-teman ataupun masyarakat yang mengalaminya dan kalau sudah dalam taraf merugikan maka kami DPRD buka 1×24 jam terkait pengaduan,” ungkapnya, Selasa (19/03/2024).
“Silakan diadukan ke DPRD, nanti kita dari Komisi A akan memanggil, kira-kira dari OPD mana yang tidak mematuhi perintah daripada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha,” sambungnya.
Memang Ia mengakui, selama ini pelayanan yang ada di Pemerintah Kota Gorontalo sudah sangat baik, hanya saja pemantauan DPRD atas OPD-OPD ini tidak dilakukan setiap saat.
“Setahu saya Pemerintah Kota Gorontalo itu buka dari jam 8 pagi sampai dengan jam 3 sore, berarti tandanya pelayanan publik yang ada di Kota Gorontalo berjalan biasa-biasa saja, karena sudah menjadi komitmen dan kewajiban daripada Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD untuk bagaimana pelayanan di Kota Gorontalo harus kita utamakan untuk masyarakat,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman