Darmawan Geram Kenaikan TPP ASN Kota Gorontalo “Tak Adil”

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming geram dengan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo yang saat ini menjadi polemik.

Satu hal yang membuat politisi PDIP ini geram bukan masalah kenaikannya, melainkan karena besarannya yang dianggap tidak adil. Pasalnya, berdasarkan informasi yang Ia terima, ASN di beberapa OPD mendapat jatah kenaikan yang lebih besar dibanding yang lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Atas nama Fraksi PDIP, Darmawan menegaskan kenaikan TPP harus benar-benar disesuaikan dengan beban kerja ASN di suatu instansi, jabatan, dan golongan, hingga prestasi yang berhasil mereka dapatkan.

“Di dalam rapat Banggar dan TAPD kita memang sudah setujui terkait dengan kenaikan TPP, bukan besarannya,” ujar Darmawan usai memimpin rapat kerja Komisi A dengan pihak Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (27/04/2023).

Agar TPP itu bisa memberikan rasa keadilan terhadap seluruh ASN, Ia meminta pemerintah daerah supaya merevisi Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Itu demi bagaimana pemenuhan hak-hak seluruh ASN di Kota Gorontalo mendapat rasa keadilan yang sama. Mudah-mudahan revisi ini cepat selesai supaya mereka ASN akan sama-sama merasakan ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, ” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid menjelaskan, penetapan kenaikan TPP ASN Kota Gorontalo telah melalui proses dan tahapan cukup panjang sampai ke Pemerintah Pusat.

“Memang untuk (kenaikan TPP ASN) di daerah-daerah itu yang disetujui terkait besarannya,” bebernya.

Ia mengakui, kenaikan TPP di beberapa dinas/badan mengalami kenaikan cukup tinggi, sebut saja di Badan Keuangan, Bappeda, serta Badan Kepegawaian dan Sekretariat Daerah.

“Bukan menafikan OPD lain tidak penting, tapi memang biasanya atau rata-rata OPD ini dari sisi beban dan tanggung jawab mungkin lebih. Semuanya ada kenaikan, tapi OPD itu (persentasenya) lebih tinggi,” jelasnya.

Terlepas dari hal itu, Ia mengaku bahwa saran DPRD bakal Ia konsultasikan dengan Wali Kota Gorontalo, karena ini merupakan suatu kebijakan.

“Kalau Perwako perlu ditinjau kembali, tentunya kita harus memprosesnya,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait