Darmawan Khawatir UU Kesehatan Baru Ancam Nasib Dokter di Indonesia

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Undang-Undang Kesehatan baru yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu dikhawatirkan bisa mengancam nasib dokter-dokter di Indonesia.

Pasalnya, menurut Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, Undang-Undang Kesehatan ini bisa membuat para dokter asing semakin mudah masuk dan bekerja di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kalau saya tidak salah, undang-undang ini mempermudah dokter-dokter dari luar negeri untuk bisa beroperasi atau melakukan kegiatan di Indonesia,” kata Darmawan Duming, Senin (17/07/2023).

“Menurut saya, secara tidak langsung ini akan bisa mengancam nasib dokter-dokter di Indonesia, dalam hal ini untuk mendapatkan pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ia juga khawatir masuknya dokter asing bisa mengubah sistem pelayanan kesehatan yang sudah lama di tanah air. Sebab, kata Darmawan, sistem antara satu negara dengan yang lainnya bisa saja berbeda.

“Sistem pelayanan kita di Indonesia dengan luar negeri itu kan berbeda. Takutnya ini akan mengubah sistem yang sudah ada, sehingga ini akan menjadi kerancuan bagi kita semua,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karena kekhawatiran-kekhawatiran ini, Darmawan menyarankan pihak DPR RI untuk meninjau dan mendalami kembali regulasi tersebut.

“Kekhawatiran saya hanya itu. Kalau melihat dari sisi lain seperti kemudahan menjadi dokter spesialis, saya setuju dengan undang-undang ini,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait