Datangi Gedung DPRD, Driver Ojol Gorontalo Minta DPRD Sikapi Akun Bodong Ojol

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat menyambut puluhan driver ojek online di Gedung DPRD Gorontalo, Senin (13/01/2020). (Foto - Gopos.id)

60DTK-Gorontalo: Datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, driver Ojek Online (Ojol) Gorontalo menuntut adanya registrasi kembali untuk driver yang membeli akun driver lain, untuk menghindari tindak kriminal yang bisa terjadi saat ada masyarakat yang menggunakan jasa Ojol.

Mereka pun menuntut agar pihak DPRD dapat menyikapi persoalan – persoalan yang terjadi di lingkungan para Ojol, seperti hadirnya akun – akun bodong, alias akun yang sudah dibeli oleh driver baru, tetapi belum melakukan registrasi kembali data diri setelah membeli akun tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Terbit Hari Ini, Tarif Ojek Online Rp. 2.400/Km?

“Tuntutan kami yaitu open registrasi untuk orang yang sudah mengantongi akun – akun yang sudah dibeli. Untuk menghindari hal – hal tindak kriminal keselamatan terhadap driver dengan penumpang. Ini demi kenyamanan penumpang juga,” ungkap Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online, Zul Babo kepada awak media, Senin (13/01/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna menjelaskan, pihak mereka akan berusaha menindaklanjuti tuntutan dari teman – teman driver Ojol tersebut, sehingga persoalan mengenai akun bodong, tidak lagi terjadi ke depannya.

Baca juga: Driver Gojek, Diancam Ditikam Dan Dipanah Wayer Jika Ambil Penumpang Di Ayula

“Pertama yang menjadi harapan mereka bahwa hari ini kan belum ada registrasi. mereka berharap kalau bisa tolerir diberi kesempatan untuk mereka tetap berjalan dengan tidak memakai verifikasi wajah,” tukas Hamid. (rls)

 

Penulis: Hendra Setiawan
Sumber: Gopos.id

Pos terkait