Dekot Gorontalo Hati-Hati Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Papua

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa saat menerima mahasiswa asal Papua yang melakukan unjuk rasa, Jumat (13/05/2022). (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo sangat hati-hati dalam menindaklanjuti 12 poin aspirasi mahasiswa asal Papua di Gorontalo yang dimasukkan jelang akhir Maret 2022 lalu.

Salah satu alasan paling mendasar, aspirasi-aspirasi dari mahasiswa itu sama sekali tidak ada kaitannnya dengan permasalahan yang terjadi di Kota Gorontalo, wilayah kerja dari lembaga legislatif itu sendiri.

“Hal seperti ini membutuhkan mekanisme dan kajian yang bersifat hati-hati,” kata Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarga usai menerima demonstrasi mahasiswa asal Papua, Jumat (13/05/2022).

N. R. Monoarfa membenarkan setiap aspirasi yang masuk harus dibahas dan dikaji oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo. Namun, karena aspirasi mereka terkait masalah di daerah lain, pihaknya tidak boleh gegabah.

“Mereka ingin ini segera dibahas dan dikirim ke pusat, tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai kita salah prosedur sehingga nanti ditertawai oleh orang lain karena membahas hal yang bukan menjadi ranah kita,” jelasnya.

Lebih jauh, Ia juga menerangkan bahwa dalam menindaklanjuti aspirasi ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo harus kolektif kolegial atau mengambil keputusan secara bersama.

“Jadi aspirasi mereka disampaikan kepada pimpinan kemudian dibahas bersama dengan Anggota DPRD Kota Gorontalo. Keputusan atau kesimpulannya seperti apa, itu yang harus melalui mekanisme dan kehati-hatian,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Kedatangan mereka kali ini ingin mempertanyakan hasil tindak lanjut terhadap 12 aspirasi, salah satunya penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua, yang disampaikan Maret lalu. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait