60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menerima banyak masukan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan pemondokan dan penyelenggaraan cadangan pangan di Kota Gorontalo.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bapemperda, Darmawan Duming, usai pihak DPRD Kota Gorontalo melakukan konsultasi publik terhadap dua buah ranperda tersebut, Senin (15/08/2022).
“Di dalam uji publik tadi banyak pendapat, masukan atau saran, yang kami terima dari LSM, akademisi, LPM, OPD, dan undangan lain yang hadir. Kami bersyukur dengan dinamika yang ada karena ini untuk kesempurnaan dua buah ranperda tersebut,” aku Darmawan.
Salah satu saran yang mereka terima, kata Darmawan, terkait dengan pencegahan penularan HIV/AIDS di wilayah Kota Gorontalo, yang diharapkan bisa terakomodir melalui ranperda pemondokan.
“HIV/AIDS di Kota Gorontalo setiap hari, setiap minggu, bahkan setiap tahun, meningkat. Lebih parahnya, setelah ditelusuri, yang mengidap penyakit ini banyak terjadi pada sesama kaum, dan mereka ada yang tinggal di tempat-tempat pemondokan atau kos-kosan,” bebernya.
Setelah uji publik tersebut, tambah Darmawan, pihaknya melalui panitia khusus (pansus) dari masing-masing ranperda yang ada akan kembali melakukan pembahasan dengan pihak terkait lainnya.
“Nanti setelah itu kita akan paripurnakan menjadi sebuah peraturan daerah (perda). Kami juga berharap kalau ini sudah jadi produk hukum daerah, perako (peraturan walikota) segera diterbitkan supaya perda ini bisa dijalankan secara maksimal,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga