60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 lewat rapat paripurna, Senin (23/10/2023).
Sebagai informasi, ranperda APBD itu merupakan yang terakhir bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan Ryan Kono. Pasalnya, mereka akan mengakhiri jabatan tersebut pada akhir tahun 2023 ini.
“Ranperda APBD ini akan dibahas sesuai mekanisme yang ada di DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat menerima dokumen ranperda dari Wali Kota Gorontalo.
Selanjutnya, Ia juga meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo agar secepatnya melaksanakan rapat guna membahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo tersebut.
“Banggar DPRD dan TAPD harus segera memacu ranperda ini sesuai peraturan yang berlaku, dan selesai paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru,” tandasnya.
Sebelumnya, Marten Taha menjelaskan bahwa penyampaian ranpeda ini telah diawali dengan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), dan itu juga telah disepakati oleh DPRD Kota Gorontalo.
“Program dan kegiatan yang termuat dalam ranperda APBD 2024 ini berdasarkan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkap Marten saat memberikan pemaparan.
Lebih lanjut, Marten berharap supaya ranperda ini segera dibahas oleh pihak DPRD bersama TAPD Kota Gorontalo. Ia mengingatkan bahwa APBD 2024 harus sudah disahkan paling lambat akhir November 2023.
“APBD 2024 ini sudah harus disahkan paling lambat 30 November 2023. Untuk itu kami berharap ini segera dibahas sesuai peraturan yang ada,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga