60DTK, Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo kembali melaksanan rapat internal untuk membahas rencana peraturan daerah (ranperda) siap prioritas di tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menyebutkan bahwa ada empat ranperda skala prioritas yang harus diselesaikan tahun ini, di antaranya pengendalian minum beralkohol, sistem kesehatan, kearsipan, dan RPJPD.
“Mengingat empat ranperda ini masuk kategori yang prioritas untuk diselesaikan tahun ini, terutama RPJPD untuk 20 tahun ke depan yang akan berakhir pada bulan Mei 2025,” ungkap Adnan saat diwawancarai belum lama ini.
Sehingganya, Adnan menegaskan keempat ranperda ini akan diusahakan selesai, mengingat urgensi ataupun kebutuhan daerah atas ranperda tersebut.
“Jadi harus selesai tahun ini, sambil menunggu RPJPD yang dibahas di pusat untuk disinkronkan dengan RPJPN,” tegasnya.
“Kemudian untuk pengendalian minuman beralkohol ini sudah menjadi aspirasi yang mendesak untuk dibahas di tahapan selanjutnya,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman