60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengungkapakan, berdasarkan laporan masyarakat, diduga telah terjadi pemungutan liar (pungli) tarif THC di Pelabuhan Anggrek.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Thomas mengatakan Komisi II telah mengagendakan rapat bersama beberapa pihak, hanya saja rapat tersebut ditunda karena ketidakhadiran salah satu direktur.
“Kami sudah mengundang PT Agit dan pengelola Pelabuhan Anggrek, tetapi salah satu yang kami butuhkan PT Tanto, itu direkturnya tidak bisa hadir hari ini, dan dia yang paling dibutuhkan dari aduan itu,” ungkap Thomas.
Thomas menegaskan, dugaan pungli yang terjadi di Pelabuhan Anggrek ini dilakukan oleh beberapa oknum, dan menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
“Pungutan di situ berbeda-beda, terjadi dualisme pungutan ada yang Rp1.490.000 ada yang Rp1.190.000. Menariknya, pos pencatatannya tidak jelas, dicatat dimasukkan ke mana, kemudian ada pungutan pajaknya atau tidak,” bebernya.
Oleh karena itu, untuk mengetahui secara detail permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pun telah menjadwalkan kembali pelaksaan rapat tersebut dan mengusahakan semua pihak dapat ikut serta.
“Kita punya bukti-bukti tertulis, dan kegiatan dugaan pungutan liar ini sudah terjadi sudah bertahun-tahun terkahir ini, dan diduga setiap tahun itu satu perusahan dirugikan sampai miliaran rupiah, dan ini akan mengarah ke pidana,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman