60DTK-Gorontalo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo, memberikan kesempatan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Tenda, untuk mengoptimalkan fungsi tempat pelelangan ikan, yang kini mulai dijadikan tempat berjualan rempah – rempah layaknya pasar pada umumnya.
Hal ini dilakukan setelah pihak Deprov melakukan pertemuan dengan Kepala Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Tenda, dan menerima saran – saran terkait tindakan apa yang harusnya dilakukan untuk melakukan penertiban pelelangan tersebut.
Baca juga: Deprov Dorong Percepatan Penataan Kawasan Kumuh Di Limba B
“Saya sudah ultimatum kepada Bapak Kepala, kami kasih waktu sampai reses berikut, kalau memang seperti ini, saya akan usulkan beliau untuk digantikan,” ungkap Anggota Deprov Gorontalo, Erwinsyah Ismail, Selasa (17/03/2020).
Erwin juga mengungkapkan, jika penertiban ini tidak terlaksana dengan baik, maka pihaknya akan menyarankan untuk melakukan penutupan pelelangan sementara waktu.
Baca juga: Deprov Pastikan Rusunawa Di Buliide Segera Direvitalisasi
“Mereka yang pedagang sudah mengubah pelelangan ini menjadi pasar, dengan cara ada yang lebih ekstrem kita akan tutup dulu. Karena ini juga peralihan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi, ini memang masih transisi supaya ini bisa benar – benar kembali menjadi tempat pelelangan sebenarnya,” tegas Erwin.
Memang, menurut penuturan beberapa pihak pelelang, sebelumnya sudah dilakukan tindakan penertiban, namun masih saja ada pedagang – pedagang lain yang berjualan di tempat tersebut.
Baca juga: Deprov Minta Pemerintah Segera Lanjutkan Pembangunan Ruas Jalan Tenilo – Pilolodaa – Iluta
“Kami sudah sarankan, menyurat saja meminta ke kita untuk dibuatkan pasar di sekitar sini, jadi ada tempat pelelangan tersendiri, ada pasarnya sendiri, sesuai dengan fungsinya,” tutup Erwin. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan