Deprov Gorontalo Desak Pemprov Segera Bayarkan Gaji 13 dan TPP ASN

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan sidak dan evaluasi kinerja pelayanan di Samsat Bone Bolango, Kamis (10/04/2023). (Foto: Humas9

60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima keluhan dari Samsat Bone Bolango terkait belum dibayarkannya gaji 13 dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melakukan sidak serta evaluasi kinerja pelayanan di Samsat Bone Bolango, Kamis (10/04/2023).

Bacaan Lainnya

“ASN keluhkan oleh mereka semua sudah memperoleh gaji atau honor, tetapi TPP sampai saat ini belum. Padahal kita tahu ini sudah merupakan kebutuhan yang mendesak bagi ASN yang ada di provinsi,” ungkap AW Thalib saat diwawancarai.

Oleh karena itu, AW Thalib mendesak agar proses birokrasi yang ada di setiap OPD segera dilakukan perbaikan, sehingga TPP dan gaji 13 bagi para ASN segera dibayarkan.

“Mungkin ada hambatan-hambatan birokrasi yang perlu diperbaiki sesegera mungkin, tetapi harapan kami komisi I, ini jangan nanti melewati bulan puasa ini,” tegasnya.

“Paling tidak Minggu depan adalah batas waktu yang kita tunggu paling lambatlah pemerintah provinsi segera mencairkan, segera merealisasi gaji 13 maupun PTT dan hal-hal lain yang belum terealisasi,” tambahnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait