Deprov Gorontalo Gelar Paripurna PAW Anggota yang Telah Meninggal Dunia

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf (kiri) mengambil sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Rustam. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/01/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019–2024, Senin (30/01/2023).

PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut yakni Faisal Rustam. Ia menggantikan Anggota DPRD dari fraksi NasDem untuk daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo-Kabupaten Pohuwato, Irwan A. Berahim yang telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah tersebut mengacu pada beberapa dasar hukum.

Beberapa di antaranya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

Selain itu, kata Paris, juga keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-6154 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Irwan A. Berahim tertanggal 22 November 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-37 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Faisal Rustam.

“Termasuk hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo tanggal 24 Januari tahun 2023 bahwa rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2019–2024 dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Faisal Rustam yang kini telah resmi menjabat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas sebagai wakil rakyat tidaklah mudah mengingat masyarakat saat ini semakin cerdas, kritis, dan peka terhadap situasi yang terjadi.

“Untuk itu kami berharap kepada anggota baru agar menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Kami percaya niatnya mengabdi di DPRD untuk mewakili rakyat, bekerja memperbaiki pembangunan, oleh karena itu curahkan segenap dedikasi dan waktu demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait