60DTK, Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo terus memaksimalkan pembuatan ranperda rencana tata ruang wilayah (RT-RW), serta ranperda pajak dan retribusi daerah.
Ketua Bapemperda, Adnan Entengo mengatakan, dari hasil rapat bersama mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo, masih ada beberapa hal yang menjadi fokus DPRD, termasuk naskah akademik.
“Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya. Tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian juga penelitian dari pihak teknisi,” ungkap Adnan saat diwawancarai, Senin (22/05/2023).
Meski begitu, Adnan mengatakan DPRD sangat optimis ranperda ini selesai tepat waktu, meski masih ada hal-hal yang memang harus dimaksimalkan oleh SKPD terkait.
“Kalau waktu 7 bulan itu harusnya bisa. Makanya kita akan coba cek, kita sama-sama diskusikan. Insyaallah waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan karena mengingat kondisi tahapan-tahapan pemilu,” tandansya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman