Deprov Gorontalo Siap Terima Keluhan Masyarakat Terkait Layanan Bank

Adhan Dambea
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Adhan Dambea saat diwawancara oleh awak media usai melakukan pertemuan dengan pihak Bank BRI, di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa (30/06/2020). Foto: Hendra 60DTK

60Dtk, Gorontalo – Bagi nasabah Bank di Gorontalo yang memiliki keluhan, dapat disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi (Deprov) Gorontalo lebih khusus ke Komisi I.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Adhan Dambea, saat diwawancara awak media usai melakukan pertemuan dengan pihak Bank BRI, di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa (30/06/2020).

“Kami menghimbau pada masyarakat yang merasa dirugikan dengan ATM BRI, segera melapor ke DPRD terutama ke Komisi I, artinya apa yang mereka rasakan pada saat mengambil uang di ATM, apa ada kelainan-kelainan atau kekurangan segala macam silahkan,” ungkap AD nama sapaan akrab.

Baca Juga: Diduga Tidak Maksimal, Deprov Sarankan PT.Gorontalo Fitrah Mandiri Ditutup

Laporan atas keluhan pelayanan ini, Kata AD bukan hanya berlaku untuk Bank BRI, akan tetapi juga untuk semua ATM yang ada di Provinsi Gorontalo. Dirinya mengaku siap menerima dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait masalah tersebut.

“Jadi komisi satu siap untuk melayani keluhan masyarakat terkait layanan Bank, ini bukan hanya BRI tapi semua Bank, dilaporkan ke DPRD,” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait