60DTK, Blitar – Wali Kota Blitar Santoso membuktikan sebagai kepala daerah yang komitmen mengukir prestasi. Sudah setahun lebih tanpa didampingi wakil tetap bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan.
Bukti dari itu, Pemkot Blitar kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini menjadi kebanggaan sendiri bagi saya pribadi khususnya dan Kota Blitar pada umumnya. Kota Blitar diberi kesempatan berharga tampil di podium di forum resmi BPK ini,” kata Santoso, saat memberikan sambutan di hadapan Wali kota mapun Bupati yang mendapat penghargaan dari BPK di kantor Perwakilan Jawa Tmur Surabaya, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Tandai Harganas Ke 27, Pemkot Blitar Gelar Sejuta Akseptor
Dari penghargaan itu, ke depan Santoso berjanji raihan opini WTP yang ke sepuluh ini menjadi pelecut bagi pihaknya untuk terus menciptakan laporan keuangan yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara melalui pers rilisnya, kata Santoso, penyerahan digelar di Surabaya pukul 13.00 WIB dan ada 11 daerah yang menerima opini WTP dari BPK. Dimana, penyerahan dilaksanakan ada dua cara, melalui tatap muka ada pula yang melalui video conference.
Sedangkan Kota Blitar merupakan daerah yang menerima penghargaan melalui tatap muka. Opini WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono.
”Raihan prestasi 10 kali opini WTP ini melalui proses yang panjang. Terima kasih kepada BPK karena dengan raihan ini pemkot Blitar mampu mengelola dana dari rakyat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut Santoso menegaskan, meraih prestasi sulit, akan tetapi mempertahankan itu lebih sulit lagi katanya. Pemkot Blitar pun berjanji akan mempertahankan dan memperhatikan saran dan masukan BPK agar pengelolaan semakin baik.
Baca Juga: Haul Ke-50 Bung Karno, Pemkot Blitar Gelar Ziarah Ke MBK
Santoso pun memberikan kunci mencapai tata kelola keuangan yang baik. Diantaranya adalah menjaga komitmen antara pemkot dengan DPRD mengelola keuangan sesuai aturan. Disamping itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan untuk bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD.
Selain itu, pembinaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, pihaknya akan selalu dioptimalkan agar tidak terjadi kesalahan berulangkali. Selanjutnya, pengoptimalan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pemberi peringatan dini.
APIP menurut dia sebagai early warning atau pemberi peringatan dini agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan keuangan. Ada pula monitoring dan evaluasi ataupun review. Kunci ke empat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi secara kontinyu dari kompetensi maupun profesionalitasnya.
“Seperti melalui bimbingan teknis, workshop dan lain sebagainya, sebagai sarana aparatur pemerintah daerah (APD) harus mau belajar dan mengikuti kegiatan yang rutin kami selenggarakan,” Pungkas Santoso. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi