Deprov Gorontalo Tidak Temukan Limbah Medis di TPA Talumelito

Selter 5 TPA Talumelito. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya limbah medis berupa jarum suntik dan botol infus yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pada Senin (9/05)2022), DPRD Provinsi Gorontalo dalam hal ini jajaran Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke TPA tersebut. Dari hasil pantauan dan diskusi dengan pihak TPA, mereka tidak mendapatkan kebenaran informasi yang ada.

Bacaan Lainnya

“Tidak ditemukan (limbah medis) di lapangan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.

Menurut Adnan, informasi tersebut dalam beberapa hari terakhir sudah begitu meresahkan masyarakat. Bahkan di beberapa grup media sosial, hal itu sering kali jadi bahan diskusi.

Pasalnya, pengelolaan limbah medis yang buruk bisa berdampak tidak baik terhadap kesehatan.

“Tadi kami sudah meminta kepada pengelola TPA untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini. Kita berikan waktu satu pekan, nanti kita akan konfirmasi lagi,” bebernya.

Terpisah, Koordinator Lapangan Lindih dan Selter TPA Talumelito, Hidayat Lanti mengaku, setelah menerima informasi tersebut beberapa waktu lalu, Ia langsung melakukan pengecekan kepada operator alat berat dan pemulung yang setiap hari ada di TPA Talumelito.

“Mereka tidak menemukan (limbah medis) itu. Jadi tidak ada limbah B3 di Selter 5 TPA Talumelito seperti informasi yang beredar,” aku Hidayat.

Ia juga menuturkan bahwa setiap sampah yang masuk ke TPA Talumelito selalu dilakukan pengawasan sesuai prosedur yang ada.

Sejak 2021 lalu juga pihaknya sudah menyurat ke rumah sakit maupun klinik-klinik kesehatan di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo agar tidak membuang sampah medis ke tempat tersebut.

“Apabila kedapatan, kami akan putuskan kontrak dengan pihak rumah sakit atau klinik tersebut, sehingga mereka sudah tidak bisa lagi membuang sampah di TPA,” jelasnya.

Djafar Huko (59), salah satu dari sejumlah pemulung di selter 5 TPA Talumelito yang ditemui awak media juga mengaku belum menemukan adanya limbah medis.

“Pernah saya dapat, tapi sudah lama. Waktu pembuangan masih di sebelah (di selter 4). Kalau di sini (selter 5) belum dapat,” bebernya singkat. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait