Deprov Gorontalo Tindak Lanjuti Usulan Perbaikan Jalan Tangkobu-Pentadu

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melihat kondisi ruas jalan provinsi Tangkobu-Pentadu, Kabupaten Boalemo, Minggu (5/05/2024). (Foto: Humas)

60DTK, Gorontalo – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan usulan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Desa Tangkobu dan Desa Pentadu, Kabupaten Boalemo, Minggu (5/05/2024).

Sun Biki bersama Anggota Komisi III lainnya menjelaskan, pemantauan ruas jalan ini merupakan tindak lanjut dari usulan proposal yang dimasukkan oleh masyakat dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Jadi kunjungan kami ke titik kedua Komisi III hari ini adalah melihat pekerjaan ruas jalan provinsi Tangkobu–Pentadu yang diusulkan dalam proposal untuk beroleh lanjutan pekerjaan pada anggaran tahun ini,” ungkapnya.

Sun Biki juga mengatakan, perbaikan ruas jalan ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pesisir pantai, karena jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi mereka untuk beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, Sun Biki juga membeberkan bahwa pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat terkait pengadaan ataupun pembangunan jembatan gantung sebagai akses masyarakat memperlancar perekonomian.

“Jalan ini sangat diperlukan masyarakat di pesisir pantai ini Pentadu, karena ini satu-satunya jalan, tidak ada jalan lain dan ini merupakan jalan kita provinsi, jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh dana, apakah itu dana DAK ataupun APBD tahun anggaran 2025,” jelasnya.

“Ada juga aspirasi dari masyarakat mengharapkan bantuan jembatan gantung, jadi ini sudah satu paket, tapi jembatan gantung ini yang sedang mengupayakan adalah Pemda, kita berharap usulan proposal ini peroleh realisasinya,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait