60DTK, Gorontalo – Tindakan pengrusakan fasilitas Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, sepertinya sangat diseriusi oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Terbukti, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh AW Thalib dan anggota lainnya, mendatangi kembali kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, guna menindaklanjuti masalah tersebut, Selasa (18/07/2023).
“Hari ini kami datangi dinas terkait, ada beberapa poin yang menjadi topik pembahasan, salah satunya tindak lanjut pengrusakan fasilitas Kantor UPTD PP Tenda,” ungkap AW Thalib saat diwawancarai.
Dari hasil pertemuan tadi, lanjut AW, pelaku pengrusakan UPTD tersebut telah menyampaikan permohonan maaf serta menyampaikan pernyataan tertulis untuk tak mengulangi kejadian serupa, serta telah berjanji akan melakukan ganti rugi atas kerusakan fasilitas UPTD PP Tenda.
“Persoalan pengrusakan ini tadi sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan, tetapi kita minta dimediasikan agar ada efek jera. Kalau masih mengulangi lagi itu langsung ke ranah hukum, jadi sudah tidak masalah, dan kita DPRD sudah terima itu karena sudah ada kesadaran dari yang bersangkutan,” tandasnya.
Ia pun berharap kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tak semena-mena melakukan pengrusakan fasilitas milik pemerintah, jika tak mau berurusan dengan ranah hukum. (adv)
Pewarta: Hendra Usman